Batam,- Seiring dengan pesatnya pembangunan club malam di setiap pojok Kota Batam sebagai Kota Industri yang Madani menjadikan Kota tertexas di Indonesia.
Pertumbuhan club malam ini dimanfaatkan oleh para cukong cukong exportir Minuman Beralkohol (Mikol) berbagai golongan untuk peredaran secara illegal.

Dari pantauan awak media ini, seperti di Club Morena, Bombastis, Club Panda dan Frist Club banyak minuman botol dengan kadar alkohol tinggi di perjualkan tanpa pita cukai, seperti Minuman Merk RIO dan lain sebagainya.
Diketahui, beberapa bulan lalu pernah di tangkap Bea dan Cukai Batam satu unit Kontainer dengan muatan minuman merk RIO tersebut yang dimasukkan ke Kota Batam dari Singapore tanpa manifest lengkap.

Dengan putusan pengadilan yang tidak sebanding, sehingga para cukong cukong mikol tersebut tidak pernah merasa takut untuk mengulang kembali kegiatan illegal yang sangat merugikan Negara dari sektor pajak.
Selain dari peredaran mikol tanpa cukai, di duga tempat hiburan malam itu pun mengarah pada peredaran Narkotika dan perdagangan wanita dari berbagai manca negara dengan tarif berpariasi yang di balut dengan modus pemandu lagu (LC) yang siap melayani para tamu hidung belang itu. (*)
Leave a Reply