BONGKAR KASUS.COM, BATAM, – Arus informasi yang berkembang pesat di media sosial menghadirkan dua sisi mata uang sekaligus: memudahkan akses masyarakat terhadap data dan berita, namun juga membuka peluang luas bagi penyebaran informasi belum terverifikasi, disinformasi, hingga berita bohong yang berpotensi merusak persatuan bangsa. Fenomena ini menjadi tantangan nyata bagi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah keragaman suku, budaya, dan agama yang dimiliki Indonesia.
Merespons kondisi tersebut, inisiatif yang diambil Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (DPP PKSS) melalui penyelenggaraan Dialog Wawasan Kebangsaan menjadi bukti penting peran aktif elemen masyarakat sipil dalam menjaga stabilitas sosial.
Menjadi sesi kedua setelah pelaksanaan di Tanjungpinang, dialog yang akan digelar di Kampus Politeknik Batam sebelum 13 Agustus 2026 ini mengisi ruang edukasi yang belum sepenuhnya terjangkau secara menyeluruh oleh program pemerintah semata. Kehadiran narasumber yang berkompeten dari latar belakang keamanan, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pimpinan perguruan tinggi, serta penyiaran langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) menjamin materi yang disampaikan berimbang dan dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.
Inti permasalahan yang diangkat dalam kegiatan ini adalah rendahnya budaya verifikasi di kalangan masyarakat, yang menjadi pemicu utama cepatnya persebaran hoaks. Seperti ditegaskan Ketua Panitia Amir, “setiap warga negara wajib memeriksa kebenaran dan sumber informasi sebelum menyebarkannya kembali, karena informasi yang tidak teruji dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, hingga perpecahan”.
Melalui dialog ini, peserta tidak hanya dibekali pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan etika bermedia sosial, tetapi juga disadarkan akan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan konstruktif.
Secara keseluruhan, kegiatan PKSS membuktikan bahwa penguatan persatuan bangsa tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, semangat kebangsaan seharusnya juga tercermin dari sikap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi.
Peningkatan literasi digital yang didukung partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan menjadi kunci strategis untuk meminimalisir dampak negatif perkembangan teknologi informasi, sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan