Batam,- Perataan ruang dan pengelolaan lingkungan hidup (cut and fill) di duga secara illlegal terlah berjalan dengan lancar di jalan Barelang Belakang Rumah Tahanan (Rutan) Kota Batam Kepulauan Riau, (Kamis, 12/06/2025).

Dari informasi yang di himpun awak media di lapangan kegiatan pengelolaan dan perataan ruang lingkungan hidup itu sudah berlangsung lama.

“Kurang tau punya perusahaan mana pak, tapi sudah lama beroperasi aman aman saja selama ini”, ujar salah satu warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan.

Pantauan awak media di lokasi kegiatan, tampak alat berat dan beberapa dumtruk untuk melangsir batu dan tanah yang di potong di angkut menuju Barelang.

Awak media masih mencoba konfirmasi kegiatan perataan ruang lingkungan hidup (cut and fill) itu ke Badan Pengelolaan Batam (BP Batam) dan Dirkrimsus Polda Kepri. (*)