BONGKARKASUS.COM, BATAM — Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Play Group Djuwita, hingga kini belum menemukan titik terang. Perkara tersebut masih berjalan di tahap penyidikan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media lewat pesan media sosialnya (Whatsapp).
“Sampai dengan saat ini masih dalam proses penyidikan, melengkapi formil yang ada termasuk keterangan para saksi dan ahli. Jadi masih proses,” ujar Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. (Rabu, 26/08/2026).
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak merupakan perkara yang sangat sensitif, karena berkaitan dengan pertumbuhan dan keselamatan fisik khususnya pertumbuhan mental dan emosional anak-anak didik sebagai generasi penerus bangsa.
Proses penegakan hukum diharapkan berjalan secara menyeluruh, transparan, demi terwujudnya keadilan dan kebenaran bagi korban dan sekaligus sebagai pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari terhadap anak–anak didik di sekolah lain. (*)

Tinggalkan Balasan