BONGKARKASUS.COM, BATAM, — Keberhasilan besar kembali diraih aparat penegak hukum di wilayah perbatasan Kepulauan Riau. Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Batam, BNN Provinsi Kepri, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis. Kapal berbendera asing dengan nama MV Ocean Porter, berhasil dibekuk petugas dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin malam, 17 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menyita barang bukti berupa metafetamin cair dengan berat diperkirakan mencapai 2,6 ton. Angka ini menjadi bukti betapa masifnya upaya penyelundupan yang berusaha memasuki wilayah Indonesia melalui jalur perairan.
Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengonfirmasi secara langsung keberhasilan penindakan yang merupakan hasil kolaborasi lintas instansi tersebut.
“Tim gabungan antara Bea Cukai Batam, BNN Kepri, dan Polda Kepri menggunakan anjing pelacak (K-9) milik Bea Cukai Batam untuk menyisir muatan. Jumlah barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari satu ton,” ujar Agung Widodo saat dikonfirmasi awak media.
Operasi penyergapan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah berhasil dihentikan, kapal MV Ocean Porter segera ditarik dan digelandang menuju dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri untuk proses penggeledahan total dan pemeriksaan lanjutan. Unit anjing pelacak (K-9) Bea Cukai Batam dikerahkan secara khusus untuk menyisir seluruh celah tangki hingga ke bagian lambung kapal, guna memastikan tidak ada barang bukti yang tersisa atau tersembunyi.
Selain menyita muatan narkotika cair, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal berkewarganegaraan Myanmar. Seluruh kru tersebut saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik guna mengurai peran masing-masing dalam jaringan ini.
Penyidikan mendalam kini tengah dilakukan untuk mendalami peran setiap orang yang ada di kapal mulai dari nahkoda, pihak yang bertugas memasukkan metafetamin cair ke dalam tangki kapal, hingga melacak aktor intelektual serta seluruh jaringan rantai pasok yang beroperasi di balik penyelundupan tersebut.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jalur perairan di wilayah Kepri tetap menjadi sasaran utama jaringan narkotika internasional, sekaligus membuktikan bahwa sinergi antar-instansi adalah kunci untuk menutup celah peredaran barang haram. Masyarakat berharap penindakan ini tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi terus diikuti hingga ke akar jaringan di luar negeri.(*)

Tinggalkan Balasan