Batam.- Bisnis developer yang sangat menggiurkan dengan iming-iming rumah subsidi sangat berkembang pesat di Kota Batam.
Hal ini di terlihat di Kelurahan Tembesi, Kota Batam Kepulauan Riau, developer PT Renggali terlihat sedang melakukan pematangan lahan tanpa perizinan dari pemerintah.
Dari pantauan awak media, Pt Renggali menimbun bakau di tepi alur sungai yang di ketahui sebelumnya merubah kayu bakau menjadi jenis kayu rimba campuran dan kayu acasia dalam laporanya ke dinas lingkungan hidup. (Jumat, 09/05/2025).

Sebelumnya awak media mencoba konfirmasi terkait kegiatan pematangan lahan yang di lakukan PT Renggali ke Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester MM Simamora, S.I.K.
“Terimakasih informasinya”, ujarnya singkat lewat pesan media sosialnya kepada awak media ini.
Dilain waktu awak media mencoba mengkonfirmasi Ilham Eka Hartawan selaku Direktur Lahan BP Batam terkait perizinan pematangan lahan Pt Renggali yang sedang berlangsung.
“Untuk Dokumen Legalitas lahan sudah ada semua, namun untuk izin Cut And Fill nya belum ada bang”, ujar Ilham Lewat Sazani Selaku Humas BP Batam.
Masih ditambahkan Sazani, “sudah diberikan peringatan tertanggal 9 September 2024 lalu, nanti akan saya followup lagi tentang lanjutan surat peringatan tersebut”, ujar Sazani, (Kamis, 14/05/2025) pagi. (*)
Leave a Reply