BONGKARKASUS.COM, Batam,- Sebuah pemandangan yang mencurigakan, 4 (empat) Unit Lori truk keluar dari Gudang Penyimpanan Barang Tegahan Bea Cukai Batam, (Rabu, 08/10/2025) saat menjelang Maghrib. 3 (tiga) unit lori truk tampak bermuatan penuh sedangkan 1 (satu) unit bermuatan sedikit melaju beriringan menuju Telaga Punggur Kelurahan Kabil Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dari pantauan awak media dan tim, ke 4 unit lori truk tersebut sudah dilekati pita segel bea cukai dan parkir di salah satu tanah kosong yang tidak jauh dari Dermaga Pelabuhan Penyeberangan Roro Telaga Punggur Batam untuk antri menunggu kapal roro pertama yang akan menyeberang ke Tanjung Pinang, (Kamis,09/10/2025).

Awak media mencoba mengkonfirmasi ”Evi Oktavia” selaku Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam terkait kegiatan pengeluaran barang dari gudang penyimpanan barang tegahan di Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji Kota Batam.
“Belum ada info itu”, ujarnya singkat lewat pesan media sosialnya (WA) kepada awak media ini, (Rabu, 08/10/2025) malam.

Awak media mencoba mengirimkan dokumentasi kegiatan tersebut ke Evi Oktavia, untuk meyakinkan bahwa kegiatan tersebut benar adanya, dimana ke 4 (empat) unit lori truk bermuatan antara lain dengan Nomor Polisi BP 9079 BU, BP 9349 HI, BP 8353 BB bermuatan penuh dan BM 8299 NO bermuatan sedikit (dibawah bodi).
“Baru saya kontak anggota di Tanjung Uncang dan Punggur, kendaraan tersebut membawa barang-barang yang memang ada dokumennya setelah diperiksa di Gudang Tanjung Uncang, kendaraan tersebut kita release untuk berangkat dengan menggunakan dokumen PPFTZ 02’, ujarnya kepada awak media ini.
Awak media mencoba menyinggung terkait ada mobil dinas dari instansi lain yang berada di gudang Tanjung Uncang saat kegiatan pengeluaran barang-barang tersebut dan ini menjadi tanda tanya serta makin mencurigakan, namun Evi tidak menampiknya.

Diketahui pada umumnya setiap Lori/mobil barang dan Kapal yang sudah sampai dibawa ke Gudang/dermaga Tanjung Uncang milik Bea Cukai Batam semuanya ada masalah kepabeanannya dan tidak mungkin ditarik ke gudang penyimpanan jika tidak bermasalah.
Namun berbeda dengan 4 lori barang ini, setelah sampai di Gudang penyimpanan Barang Tegahan Bea Cukai Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji Kota Batam baru dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan memiliki dokumen dan bukan legal.
“maaf kami tidak boleh memberikan info nama ekspedisinya, karena kegiatanya berjalan normal dan sesuai ketentuan, bukan ilegal’, tutup evi.(*)

Tinggalkan Balasan