BONGKARKASUS.COM, Batam,- Menanggapi pernyataan Evi Oktavia selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Kota Batam terkait tidak dapat mempublikasikan para pelaku kejahatan Ekonomi dalam bidang pajak dan cukai (penyeludup), Ketua DPD Kepulauan Riau LSM Gebuki (Gerakan Berantas Korupsi) Tomas AE angkat bicara.
“Bea Cukai jangan melindungi para pelaku penyeludup untuk kepentingan mereka sendiri, jangan dibilang tidak bisa di publikasikan dengan alasan kuatir dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan menutupi identitas/inisial para penyeludup, akan semakin melahirkan rasa curiga masyarakat, dan tindakan pembohongan publik ini sangat kental dengan nuansa dan identik melanggar Undang-Undang nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Bea cukai harus segera bertobat, jangan sampai rasa kesal dan amarah masyarakat terakumulasi, jaman sekarang ini masyarakat sudah bijak dan cerdas membedakan mana yang bohong dan mana yang tidak. Ujar Tomas tegas disalah satu warkop di bilangan Nagoya, (Sabtu, 20/09/2025) kepada awak media ini.
Sambil menikmati kopi sore”Tomas AE,red” menambahkan, “Publik menilai kejadian penegahan 6 unit lori/truk berdokumen 02 yang diamankan Bea Cukai tanggal 04/09/2025 lalu yang luput dari press rilis Bea Cukai Kamis (11/9/2025) dikantor Bea Cukai Batam, semakin melahirkan rasa curiga masyarakat terhadap Bea Cukai, dimana selama ini dari semua pelaku penyeludup yang diseret ke meja hijau (Pengadilan) hanya sebatas Tekong dan Kru ataupun Supir yang menjadi tersangka, belum pernah ada sejarahnya Bea Cukai serius untuk memberantas penyeludup hingga menyeret otak (Bos) dari Penyeludup itu, selalu pekerja yang jadi korban”, ujarnya.
Tomas AE meminta, “Sebagai Abdi Negara yang di gaji, Bea cukai itu harus transparan dengan kinerjanya, tanggalkan dan tinggalkan Mindset melindungi para mafia yang merugikan Negara dengan alasan apapun itu, karena kinerja yang seperti itu berpotensi merongrong sendi-sendi dan tatanan perekonomian Bangsa dan Negara”,pintanya.
Pesan Ketua DPD LSM Gebuki ini merupakan pendukung dari program Presiden Republik Indonesia untuk memberantas penyeludupan tanpa pandang bulu, dan sekaligus tantangan kepada menteri keuangan yang baru untuk membenahi kebocoran kebocoran pendapatan Negara dari sektor Pajak dan Cukai yang makin merajalela di Kota Batam Kepulauan Riau ini.(*)

Tinggalkan Balasan