BONGKARKASUS.COM, Batam,- Dikabarkan kapal ferry SB Leffindo berhasildi tegah Bea dan Cukai Batam saat melancarkan aksi penyeludupan dari Batam ke Tj Uban menuju Tj Buton Riau Daratan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aktifitas penyeludupan yang dilakukan “Alx alias Pak D” dari Batam menggunakan Mobil Lori 220 PS berwarna merah, kuning dan orange, selain itu ada juga menggunakan mobil Pick up saat tengah malam hingga dini hari di salah satu gudang milik Alx alias Pak D.
Dalam pantauan awak media ini, lori-lori yang sudah bermutan penuh langsung berangkat menuju daerah pelabuhan penyeberangan Roro Telaga Punggur guna antri menunggu kapal Roro menuju Tj Uban trip pertama di pagi hari.
Yang menjadi pertanyaan, saat pagi hari lori-lori barang milik Alx alias Pak D itu memasuki dermaga pelabuhan terlihat sudah dipasangi segel pita Bea Cukai tanda sudah diperiksa atau sudah memiliki dokument, sementara dalam pantauan awak media ini, mulai dari gudang Alx alias Pak D hingga ke daerah pelabuhan dini hari tidak ada segel pita itu, lantas kapan segel pita Bea Cukai itu dilekatkan dan siapa yang melekatkan?
Apakah ada permainan kedip mata antara Alx alias Pak D dengan oknum petugas Bea Cukai, untuk mendapatkan segel pita tersebut agar bebas dari pemeriksaan? Karena di duga kuat barang-barang yang mau di seberangkan ke luar dari zona FTZ itu merupakan barang barang produk Non SNI (Standar Nasional Indonesia).
Hingga berita ini di upload awak media ini masih menelusuri teka-teki penyeludupan berdasi lewat jalur resmi ini.(*)

Tinggalkan Balasan