BONGKARKASUS.COM, Batam,- Kota Batam dengan letak geografisnya yang sangat seksi diantara Kota Kota yang ada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di manfaatkan para pengusaha dan para penyeludup menjadi surga peredaran rokok ilegal.
Hal ini terlihat semakin banyaknya tumbuh merk-merk rokok tanpa pita cukai yang beredar di setiap pojok Kota Batam yang siap di edarkan tanpa bayar pajak keberbagai provinsi yang ada di NKRI lewat jalur pelabuhan tikus dan pelabuhan resmi, seperti rokok XO Mind, Maldrid Mind,Vivo Mind, VR7 Bold, T3 Bold, PSG Filter, M4 Menthol dan M4 Full Aavor, UFO Bold dan merk lain sebagainya.

bongkarkasus.com
Rokok tanpa pita cukai (Rokok Ilegal) ini dijual dengan harga yang sangat terjangkau buat masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan badrol Rp. 10.000 sampai Rp.15.000 per Bungkus yang di ecer di kios-kios kaki lima dan mini market.
Dengan harga yang sangat terjangkau itu, para mafia penyeludup menggunakan kesempatan untuk meraup untung dengan cara menyeludupkan rokok tanpa pita cukai itu keluar dari Batam dengan menggunkanan kapal cepat lewat pelabuhan rakyat (pelabuhan tikus) dimalam hari dengan quota yang sangat fantastis (puluhan juta batang rokok sekali jalan).
Selain lewat pelabuhan tikus, para penyeludup juga sering menggunakan jalur pelabuhan resmi dengan menggunkan lori box dan lori truk, untuk mengelabui petugas para penyeludup di duga kuat menggunakan dokumen 02 dan dokumen barang pindah.
Sementara, jelas diketahui program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas penyeludupan guna menjaga dan meningkarkan produksi dalam negeri hingga membentuk satgas penyeludupan.
Untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan “Purbaya Yudhi Sadewa” dengan tegas mengatakan akan memberantas segala yang ilegal yang berkaitan dengan Pajak dan Cukai khususnya Rokok Illegal.
Masyarakat menanti gebrakan Menteri Keuangan dan Satgas Penyeludupan di Kota Batam, dimana dampak buruk dari penyeludupan rokok ilegal ini merupakan potensi penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai yang hilang.(*)

Tinggalkan Balasan