BONGKARKASUS>COM, Kalbar, – Guna meningkatkan kepatuhan hukum dan mempermudah urusan administrasi berkendara bagi prajurit, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura menggandeng Ditlantas Polda Kalimantan Barat menggelar layanan SIM Keliling di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Jumat (13/3/2026).

​Layanan jemput bola ini menyasar prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga keluarga besar TNI yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A dan C.

​Danpomdam XII/Tpr, Kolonel Cpm Sony Yusdarmoko, S.H., M.Si.(Han), menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh personel Kodam XII/Tpr tetap tertib administrasi di tengah kesibukan menjalankan tugas negara.

“Adapun tujuannya adalah untuk mempermudah bagi prajurit TNI yang bertugas di Kodam XII/Tpr dalam hal perpanjangan SIM A dan SIM C sebagai bentuk kepatuhan hukum terhadap aturan berlalu lintas dan berkendaraan,” tegas Danpomdam.

​Kegiatan ini juga menjadi potret soliditas antara TNI dan Polri di Kalimantan Barat. Kolonel Cpm Sony menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalbar atas kerja sama yang terjalin.

​”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan Dirlantas Polda Kalbar beserta tim yang hari ini sudah hadir di sini dan membantu kami semua dalam kegiatan pelaksanaan SIM keliling ini,” pungkasnya.

​Hadirnya layanan di lingkungan markas ini disambut antusias oleh para personel. Selain memangkas waktu, proses yang cepat dan transparan diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran lalu lintas akibat masa berlaku SIM yang habis. (Pendam XII/Tpr)