Batam,- Mengingat Kota Batam sebagai Kota Perbatasan dengan Negara tetangga Singapore dan Negara Malaysia dimanfaatkan sebagian pelaku usaha bisnis Handphone (Iphone) sebagai pintu masuknya Handphone jenis Iphone bekas yang membanjiri Kota Batam.
Hal ini terlihat, banyaknya Konter Iphone Bekas di Kota Batam tanpa International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pelaku usaha konter iphone itu menggunakan peluang Bisnis Imei secara illegal untuk mendapatkan untung yang sangat besar.
Para Pelaku Usaha Konter Iphone membuka jasa pembukaan IMEI bagi setiap masyarakat yang membeli Iphone Bekas (Seken) itu dengan tarif berpariasi mulai harga Rp. 350.000 per unit dengan jangka waktu aktif selama 90 hari (3 bulan), habis 3 bulan masa berlaku masyarakat wajib menyambung dengan harga mengikuti pasaran.
Sesuai investigasi awak media ini, Pelaku usaha konter Iphone bekas itu memberikan waktu 1×24 jam untuk mengaktifkan Imei untuk yang per 3 bulan, dan untuk imei permanen pelaku usaha konter menawaan jasa 2 minggu untuk proses mengaktifkan secara permanen dengan biaya berpariasi juga mulai dari Rp. 2,000,000 per imei.
“untuk iphone 7 harga buka imei Rp.300.000 bang waktu proses pengaktifan 1×24 jam ya bang, kalau untuk imei yang permanen bisa juga bang proses pengaktifanya 2 minggu dengan biaya Rp.2.000.000, itu pun kalau server tidak bermasalah (maintenence)”, ujar salah satu konter Iphone Bekas di Lucky Plaza Nagoya Kota Batam itu ke awak media ini. (Sabtu, 12 Juli 2025).
Masih menurut pelaku usaha konter iphone bekas itu, “per hari setiap konter dapat quota 30 unit untuk diaktfkan bang tapi tidak semua konter ya bang yang bisa,” ujarnya.
Namun sangat disayangkan pelaku usaha itu tidak mau menyebut siapa yang memberikan mereka quota imei tersebut, di duga para pelaku usaha konter iphone bekas ini bekerjasama dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dari berbagai instansi yang berkaitan dengan pengaktifan Imei untuk mendapatkan untung yang sangat besar.
Awak media mencoba mengkonfirmasi, Kepala Bidang Humas Bea Cukai Batam terkait quota imei para touris yang masuk ke Indonesia khususnya yang lewat Kota Batam.
“Untuk imei para tourist penangananya bukan di bea cukai, tapi di provider langsung sehingga kita tidak tau jumlah quotanya, dan untuk jangka waktunya kalau tidak salah 90,hari “, ujar Evi ke awak media ini. (Jumat, 11 Juli 25).
Sehingga patut di duga para pelaku usaha bisnis iphone bekas ini penggunakan peluang bisnis imei para tourist ke masyarakat untuk mendapatkan untung yang sangat fantansis dengan kerjasama pada setiap provider yang ada.
Hingga berita ini di upload, awak media ini masih mencoba menelusuri bisnis imei secara terselubung dan tersistem itu. (*)

Tinggalkan Balasan