Batam,- Dalam realise Bea Cukai Batam ter tanggal 31 Januari 2025 terkait keberhasilanya mengungkap dan menggagalkan sindikat perjokian International Mobile Equipment Identity (IMEI) Hp iphone dengan modus jalan-jalan di 2 pelabuhan international (Harbourbay dan Batam Centre) di Kota Batam dengan barang bukti 42 unit Iphone berbagai tipe menuai banyak pertanyaan.
Seperti tertuang dalam realisenya, “Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025 di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Harbourbay Batam terhadap penumpang yang berasal dari Singapura dan Malaysia. Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 20 ponsel jenis iPhone yang dibawa oleh sepuluh orang penumpang yang berperan sebagai joki IMEI”.
Seterusnya, pada (Selasa, 28 Januari 2025), Bea Cukai Batam kembali mengungkap kasus perjokian IMEI dengan modus serupa di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Batam Centre. Dalam penindakan ini, petugas berhasil mengamankan 22 unit ponsel jenis iPhone yang dibawa oleh dua joki IMEI serta dua pengendali yang berperan dalam mengoordinasikan kegiatan tersebut.
Awak media mencoba mengkonfirmasi Evi Oktavia terkait keberhasilannya dalam mengungkap perjokian imei hp itu siapa-siapa dalang dibalik semuanya, apakah ada penegak hukum atau petugas Bea Cukai atau pun petugas pelabuhan yang terlibat dalam memuluskan aksi perjokian imei hp dengan modus jalan-jalan itu? (Sabtu. 01/02/2025).
Namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload Evi Octavia belum memberikan tanggapan.
Dalam investigasi dan informasi yang sempat di himpun awak media ini di lapangan, perjokian imei hp dengan modus jalan-jalan melibatkan beberapa oknum petugas yang berjaga di pelabuhan.
Modus Jalan Jalan Ke Singapore
Para joki berangkat dari batam ke singapore pagi hari dengan tiket gratis yang sudah disiapkan pelaku perekrut para joki, sampai di Singapore para joki dibawa jalan-jalan ke santosa 2 jam, ke tempat wisata lain 2 jam dan seterusnya.
Setelah usai para joki dibawa menuju pelabuhan untuk balik Kota Batam, ada yang ke pelabuhan international sekupang, ada yang ke pelabuhan harbourbay dan ada yang ke pelabuhan international Batam Centre.
Setibanya di Pelahuhan Batam, para joki turun dari kapal, di depan pintu keluar kapal sudah ada orang menunggu para joki keluar untuk dititipi Hp iphon yang mau dibukakan Imei nya oleh petugas bea cukai di tempat pelayanan di pelahuhan itu per orang joki dititip 2 unit hp jenis iphone.
Setelah selesai proses pembukaan imei hp itu, para joki kembali mengumpulkan hp itu kepada bos perjokiannya dengan mendapat bayaran sebesar Rp. 400.000 per unit.
Artinya, Hp jenis Iphone itu murni barang yang sudah ada di Kota Batam, bukan di bawa para joki dari Singapore. Dan kuat dugaan jika Bea Cukai Batam serius memberantas kegiatan ini pasti dalam realise keberhasilanya kemarin pasti ada tersangka pelaku ataupun dalang dari perjokian Imei Hp tersebut, dimana hal ini sudah berlangsung lama di Kota Batam.
Kuat dugaan pelaku pengusaha menggunakan jasa oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan aksi perjokian imei hp jenis iphone itu. (*)
Leave a Reply