Sumedang,– Program pembangunan taman depan Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023, terindikasi tidak terealisasi. Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diterima, program tersebut memiliki anggaran yang signifikan, tetapi hingga kini tidak ada wujud fisik pembangunan yang terlihat.
Anggaran untuk pembangunan taman tersebut tercantum dalam bidang pemberdayaan masyarakat, sub-bidang pertanian dan peternakan. Fokus utama anggaran ini adalah peningkatan produksi tanaman pangan dan peternakan, dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Anggaran yang Dicantumkan
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
Belanja Barang Perlengkapan: Rp11.000.000
Belanja Bahan Material:
Baja ringan: Rp1.800.000
Waring: Rp3.000.000
Plastik UV: Rp500.000
Reng kayu: Rp600.000
Belanja Barang untuk Masyarakat:
Polybag ukuran 35×35 (5.000 buah): Rp7.500.000
Bibit tanaman: Rp1.500.000
- Peningkatan Produksi Peternakan
Pembuatan kandang ayam: Rp75.010.000
Pengadaan bibit ayam petelur (450 ekor): Rp78.750.000
Pakan ayam (5.325 kg): Rp47.925.000
Grat ayam (21 buah): Rp315.000
Kenyataan di Lapangan
Hingga Januari 2024, taman yang direncanakan sebagai bagian dari upaya penghijauan dan pemberdayaan masyarakat tidak kunjung terlihat. Beberapa warga menyatakan bahwa tidak ada aktivitas pembangunan atau distribusi bahan material seperti yang dirincikan dalam RAB.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami tidak pernah melihat adanya pembangunan taman atau distribusi bahan seperti baja ringan, plastik UV, atau bibit tanaman. Padahal ini program yang dinanti masyarakat.”
Tuntutan Transparansi
Ketua BPD Desa Jayamekar telah meminta pemerintah desa memberikan laporan pertanggungjawaban secara rinci terkait penggunaan anggaran tahun 2023. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Kami akan melakukan rapat evaluasi dan memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.”
Langkah Selanjutnya
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan dan instansi terkait segera melakukan audit atas penggunaan anggaran desa. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.
Pembangunan desa harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar manfaat dari setiap program benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dugaan seperti ini dapat mencoreng kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa, yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Jayamekar belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.(*)
Leave a Reply